negara. Jabatan kepala pemerintahan dijabat oleh Perdana pelaksanaan pemerintahan kepada parlemen. Menteri, yang bersama para menteri mempertanggungjawabkan
Kabinet Pada Masa Revolusi Kemerdekaan
Pada awal Proklamasi Kemerdekaan, dibentuk kabinet pertama dengan sistem presidensial yang hanya bersifat formal saja. Setelah dikeluarkannya maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945, terjadi pergantian sistem pemerintahan menjadi sistem Parlementer. Pada masa ini, sempat terbentuk sejumlah kabinet yang dipimpin perdana menteri.